Regalia News – Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menegaskan TNI dan Polri akan mengambil langkah tegas sesuai ketentuan undang-undang guna memulihkan situasi keamanan di sejumlah wilayah yang belakangan diwarnai aksi anarkis.
Hal itu disampaikan usai rapat evaluasi bersama Presiden RI, Panglima TNI, dan sejumlah menteri terkait di Sentul, Sabtu (30/8/2025).
“Bapak Presiden memintakan kepada saya dan Panglima, khusus terkait tindakan-tindakan anarkis, TNI-Polri diminta mengambil langkah tegas sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujar Jenderal Sigit.
Kapolri menyoroti insiden unjuk rasa di beberapa daerah yang berujung pada pembakaran gedung, fasilitas umum, dan penyerangan markas.
Menurutnya, tindakan tersebut telah melampaui batas penyampaian pendapat yang dijamin undang-undang.
“Penyampaian pendapat adalah hak setiap warga negara. Namun, bila berujung pada pembakaran, penyerangan, dan perusakan, itu sudah mengarah pada tindak pidana,” tegasnya.
Selain itu, Kapolri juga menyinggung penanganan kasus tujuh personel Brimob yang menabrak seorang pengemudi ojek online hingga meninggal dunia.
Ia memastikan proses hukum berjalan cepat, transparan, dan terbuka untuk dipantau lembaga seperti Kompolnas dan Komnas HAM.
“Propam sudah saya perintahkan melakukan penanganan cepat. Dalam waktu satu minggu harus siap sidang etik, dan tidak menutup kemungkinan ada proses pidana,” jelasnya.
Kapolri mengimbau masyarakat tetap tenang dan mendukung langkah TNI-Polri menjaga stabilitas nasional.
“Kami berharap seluruh elemen bangsa ikut menjaga persatuan dan kesatuan di tengah situasi yang ada,” pungkasnya.
Suber : Humas Polri