Polri Tahan 7 Personel Brimob Terkait Insiden Kecelakaan Ojol

Polri menegaskan komitmennya menindak tegas dugaan pelanggaran yang dilakukan tujuh personel Brimob terkait insiden tabrakan yang menewaskan pengemudi ojek online, Affan Kurniawan. Pernyataan ini disampaikan seusai pemeriksaan awal di Gedung Divisi Propam Polri, Jumat (29/8/2025).

Related posts

Polri Fasilitasi Pemulangan 20 WNI Korban Online Scam dari Myanmar

Mahasiswa Lanjutkan Aksi di Depan Gedung DPR RI

13 Pegawai ASN dan Non ASN Terjaring Razia Disiplin di Kedai Kopi