Polri Tahan 7 Personel Brimob Terkait Insiden Kecelakaan Ojol

Polri menegaskan komitmennya menindak tegas dugaan pelanggaran yang dilakukan tujuh personel Brimob terkait insiden tabrakan yang menewaskan pengemudi ojek online, Affan Kurniawan. Pernyataan ini disampaikan seusai pemeriksaan awal di Gedung Divisi Propam Polri, Jumat (29/8/2025).

Related posts

Bongkar Peredaran Rokok Ilegal, Aparat Amankan 6,5 Juta Batang Senilai Rp10 Miliar di Banyuwangi

KPK Luncurkan Panduan Pendidikan Antikorupsi untuk Standarisasi Pengajaran di Perguruan Tinggi

Bareskrim Polri Ungkap Peredaran 12,9 Ton Daging Domba Impor Kedaluwarsa di Tangerang

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More