13 Pegawai ASN dan Non ASN Terjaring Razia Disiplin di Kedai Kopi

Sebanyak 13 pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Non ASN di lingkungan Pemerintah Kota Tanjungpinang terjaring dalam kegiatan penegakan disiplin yang digelar tim gabungan BKPSDM dan Satpol PP Kota Tanjungpinang, Jumat (29/8).

Related posts

Polri Tahan 7 Personel Brimob Terkait Insiden Kecelakaan Ojol

Polri Fasilitasi Pemulangan 20 WNI Korban Online Scam dari Myanmar

Mahasiswa Lanjutkan Aksi di Depan Gedung DPR RI