Regalia News – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menegaskan kembali pentingnya Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945 sebagai pedoman utama dalam pembangunan ekonomi nasional, Hal tersebut disampaikan saat membuka APKASI Otonomi Expo Tahun 2025 di ICE BSD, Tangerang, Provinsi Banten, Kamis (28/8).
Menurut Presiden, Pasal 33 harus menjadi landasan dalam mengelola kekayaan negara agar hasilnya benar-benar dinikmati sebesar-besarnya oleh rakyat.
Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas azas kekeluargaan. Yang kuat silakan, yang menengah ayo, yang lemah kita bantu.
“Yang sangat lemah kita harus angkat. Itu keluarga kita, itu anak-anak kita, itu semuanya warga negara Indonesia,” tegas Presiden.
Kuasai Kembali 3,2 Juta Hektare Lahan
Dalam kesempatan tersebut, Presiden mengungkapkan bahwa pemerintah berhasil menguasai kembali sekitar 3,2 juta hektare lahan negara yang sebelumnya dikuasai pihak tertentu tanpa hak. Ia menegaskan tidak akan ada kebijakan pemutihan dalam pengelolaan aset negara.
“Tidak ada pemutihan-pemutihan. Enak saja sudah melanggar minta diputihkan. Ganti rugi yang benar, kalau tidak ganti rugi ya saya ambil,” ujarnya.
Pembangunan Harus untuk Semua
Presiden Prabowo juga mengingatkan agar seluruh pemimpin bangsa konsisten menjalankan amanah konstitusi. Pembangunan nasional, kata dia, tidak boleh hanya berpihak kepada segelintir orang, tetapi harus memberi manfaat seluas-luasnya bagi rakyat.
“Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat,” lanjutnya.
Apresiasi untuk Kerja Keras Tim
Lebih lanjut, Presiden menyampaikan apresiasi kepada menteri, gubernur, bupati, serta aparat TNI-Polri atas kerja keras dalam mendukung pembangunan nasional.
Ia menilai berbagai capaian, termasuk meningkatnya produksi pangan, merupakan bukti keberhasilan ketika pembangunan berpedoman pada Pasal 33 UUD 1945.
Belum satu tahun saya memerintah, tapi saya terima kasih kepada tim saya, menteri-menteri yang kerja keras, kita buktikan dengan kita berpegang kepada Pasal 33, kita berpegang kepada Undang-Undang Dasar 1945.
“Kita sudah mencapai titik penting. Produksi pangan meningkat luar biasa. Terima kasih semua unsur, para gubernur, para bupati, TNI-Polri, luar biasa kerjanya,” tandasnya.
Sumber : Setkab RI