Presiden Prabowo di APKASI Expo 2025: Pasal 33 UUD 1945 Harus Jadi Fondasi Pembangunan Ekonomi

Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menegaskan kembali pentingnya Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945 sebagai pedoman utama dalam pembangunan ekonomi nasional, Hal tersebut disampaikan saat membuka APKASI Otonomi Expo Tahun 2025 di ICE BSD, Tangerang, Provinsi Banten, Kamis (28/8).(Foto: BPMI Setpres)

Related posts

Presiden Prabowo Tekankan Efisiensi Anggaran Daerah untuk Tingkatkan Kesejahteraan Rakyat

ADIBAPOK Tanjungpinang Fokus Pastikan Stabilitas Pasokan Kebutuhan Pokok

CRBC Tertarik Investasi Jembatan Batam-Bintan, Bakal Jadi Jembatan Terpanjang di Indonesia

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More