Regalia News – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menekankan pentingnya pengawasan sejak dini untuk memastikan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) berjalan transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi. Jakarta, Kamis (28/8).
Dengan alokasi anggaran mencapai Rp170 triliun pada 2025, program prioritas nasional ini dinilai rawan penyimpangan bila tata kelolanya tidak diperkuat.
Wakil Ketua KPK, Agus Joko Pramono, menyampaikan hal itu saat peluncuran Sistem Deteksi Dini Penyalahgunaan Dana MBG (Detak MBG) di Gedung PPATK.
Jika tata kelola tidak diperkuat, maka program yang seharusnya menyehatkan generasi mendatang justru bisa terhambat oleh praktik penyimpangan.
“Kehadiran sistem ini diharapkan menjadi instrumen pencegahan sekaligus alat kontrol publik,” tegas Agus.
Sorotan Kerawanan MBG
Sejak Maret 2025, KPK secara konsisten melakukan intervensi pencegahan pada Badan Gizi Nasional (BGN) sebagai pelaksana utama program. KPK mencatat sejumlah kerawanan, di antaranya:
- Pemilihan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang masih eksklusif dan berpotensi konflik kepentingan.
- Proses pengajuan dan verifikasi mitra yang rawan kecurangan.
- Proposal tidak sesuai kondisi lapangan karena laporan keuangan kurang memadai.
- Mekanisme pemilihan mitra yayasan dilakukan sepihak.
- Harga pangan dapur operasional sering ditetapkan lebih mahal untuk mendapat persetujuan.
- Mitra tanpa rekam jejak tetap dilibatkan karena kedekatan dengan pengambil kebijakan.
- Lemahnya sistem distribusi sehingga data penerima manfaat tidak akurat.
KPK mendorong BGN berperan lebih sebagai pengawas dan pengendali sistem, bukan sekadar operator maupun pemasok.
Transparansi data, pelaporan, serta pelibatan masyarakat dinilai krusial untuk meminimalkan risiko penyalahgunaan.
Sinergi Lintas Lembaga
Detak MBG sendiri merupakan inisiatif PPATK bersama BGN dan sektor perbankan untuk memantau transaksi keuangan mencurigakan dalam program MBG.
Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, menegaskan, sistem ini adalah amanat Presiden agar setiap rupiah uang rakyat terjaga.
“Besarnya alokasi dana dan luasnya cakupan penerima manfaat menuntut pengawasan ketat. Penguatan sistem berbasis data menjadi komitmen PPATK dalam mendorong akuntabilitas,” ujar Ivan.
Menteri PANRB, Rini Widyantini, menambahkan, Detak MBG menjadi bukti transformasi digital pemerintah dalam memperkuat tata kelola.
“Kompleksitas program MBG menuntut sistem yang terpadu. Peluncuran sistem ini bukan sekadar pencegahan dini, melainkan bagian dari perbaikan birokrasi menuju tata kelola yang lebih bersih,” katanya.
Investasi Jangka Panjang
KPK menilai, pengawasan ketat pada program MBG adalah investasi jangka panjang menuju Indonesia Emas 2045.
Dengan sinergi lintas lembaga, risiko penyimpangan dapat ditekan, kepercayaan publik meningkat, dan generasi muda mendapat asupan gizi yang layak tanpa dicederai praktik korupsi.