Regalia News — Kejaksaan Negeri (Kejari) Parepare kembali menunjukkan komitmennya dalam menegakkan hukum dengan memusnahkan barang bukti dari 48 perkara yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht). Parepare, 28 Agustus 2025
Acara pemusnahan berlangsung di halaman Kantor Kejari Parepare dan dipimpin langsung oleh Kepala Kejari, Darfiah, S.H., M.H.
Kegiatan ini disaksikan sejumlah pejabat penting daerah, antara lain Wakil Wali Kota Parepare, Kapolres Parepare, Wakil Ketua Pengadilan Negeri Parepare, serta perwakilan dari TNI dan instansi pemerintahan lainnya.
Kehadiran lintas unsur tersebut menjadi bukti nyata sinergi dan dukungan dalam upaya pemberantasan tindak kriminalitas di Kota Parepare.
Dalam kesempatan itu, Kepala Kejari Darfiah menegaskan bahwa pemusnahan barang bukti merupakan bentuk transparansi dan akuntabilitas kepada masyarakat.
“Kegiatan ini adalah wujud nyata komitmen kami dalam memberantas kejahatan. Barang bukti yang telah disita benar-benar dimusnahkan sesuai prosedur hukum, agar tidak dapat dimanfaatkan kembali,” ujarnya.
Adapun rincian barang bukti yang dimusnahkan antara lain:
- Narkotika dan perlengkapan: 481 gram sabu, 72 saset plastik, 29 potongan pipet, 7 sendok sabu & kaca pireks, serta 2 alat isap bong.
- Senjata tajam: 6 bilah.
- Pakaian & aksesoris: 30 lembar pakaian (baju, celana, jaket) serta 7 buah aksesoris (tas, dompet, kaos kaki).
- Barang elektronik: 2 unit handphone, 1 timbangan, 1 speaker, dan 4 flashdisk.
- Lainnya: 5 pembungkus rokok, 37 botol, dan 3 kemasan plastik.
Proses pemusnahan dilakukan secara terstruktur. Barang bukti narkotika dihancurkan menggunakan blender dan dicampur bahan kimia agar zat berbahaya benar-benar hilang.
Sementara itu, senjata tajam, pakaian, serta barang-barang lainnya dihancurkan dan dibakar hingga tidak lagi memiliki nilai guna.
Wakil Wali Kota Parepare dalam sambutannya menyampaikan apresiasi tinggi terhadap langkah Kejari Parepare.
Ia menegaskan bahwa pemerintah kota akan selalu mendukung aparat penegak hukum dalam menciptakan lingkungan masyarakat yang aman dan bersih dari kejahatan.
“Ini adalah pesan tegas kepada para pelaku kriminal bahwa kami tidak akan pernah berkompromi,” tegasnya.
Acara pemusnahan berjalan tertib dan lancar, dengan antusiasme tinggi dari seluruh pihak yang hadir. Kegiatan ini sekaligus menjadi pesan moral kepada masyarakat.
Bahwa penegakan hukum tidak hanya sebatas proses persidangan, tetapi juga berlanjut hingga ke tahap akhir, yaitu pemusnahan barang bukti.
Melalui kegiatan ini, Kejari Parepare ingin menegaskan kembali komitmennya menjaga ketertiban umum dan memberikan kepastian hukum yang berkeadilan bagi masyarakat.
Sumber : Humas Kejari Pare Pare