Kejari Parepare Musnahkan Barang Bukti 48 Kasus Inkracht

Regalia News — Kejaksaan Negeri (Kejari) Parepare kembali menunjukkan komitmennya dalam menegakkan hukum dengan memusnahkan barang bukti dari 48 perkara yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht). Parepare, 28 Agustus 2025

Related posts

Polda Sumut Ungkap 603 Kasus Narkoba, Amankan 829 Tersangka dan Barang Bukti Fantastis

Ayah Ojol Tewas Dilindas Rantis Minta Keadilan, Kapolri Janji Usut Tuntas

Kapolri: TNI-Polri Siap Ambil Langkah Tegas Atasi Aksi Anarkis