Kejari Parepare Musnahkan Barang Bukti 48 Kasus Inkracht

Kejaksaan Negeri (Kejari) Parepare kembali menunjukkan komitmennya dalam menegakkan hukum dengan memusnahkan barang bukti dari 48 perkara yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht). Parepare, 28 Agustus 2025

Related posts

Kapolri Terima Audiensi KIP, Tegaskan Komitmen Polri pada Keterbukaan Informasi Publik

Polresta Samarinda Ungkap Korupsi di PD-BPR, Kerugian Negara Capai Rp 4,68 Miliar

Kejari Tetapkan Pejabat Dinas Pertanian Toraja Utara Tersangka Korupsi Irigasi Perpipaan

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More