Presiden Prabowo di APKASI Expo 2025: Pasal 33 UUD 1945 Harus Jadi Fondasi Pembangunan Ekonomi

Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menegaskan kembali pentingnya Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945 sebagai pedoman utama dalam pembangunan ekonomi nasional, Hal tersebut disampaikan saat membuka APKASI Otonomi Expo Tahun 2025 di ICE BSD, Tangerang, Provinsi Banten, Kamis (28/8).

Related posts

Polda Kalteng Dukung Pembangunan Koperasi Desa untuk Kesejahteraan

BLT Kesra Jadi Angin Segar bagi Masyarakat Kecil, Warga Sampaikan Doa Ulang Tahun untuk Presiden Prabowo

Malam Puncak Abu Dafi Fest 2025 Meriah, Wali Kota Tanjungpinang Serahkan Sertifikat HKI

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More