Satgas Pangan Polri Tetapkan 28 Tersangka Kasus Beras Tidak Sesuai Standar

Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polri menetapkan 28 tersangka dalam kasus dugaan produksi dan perdagangan beras dalam kemasan yang tidak sesuai standar mutu.27/08/2025

Related posts

Kejari Parepare Musnahkan Barang Bukti 48 Kasus Inkracht

Satgas Gabungan Bea Cukai, TNI, dan Polri Tindak Rokok Ilegal di Nanga Badau

Bea Cukai Bojonegoro Musnahkan 8,5 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp12,6 Miliar

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More