Satgas Pangan Polri Tetapkan 28 Tersangka Kasus Beras Tidak Sesuai Standar

Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polri menetapkan 28 tersangka dalam kasus dugaan produksi dan perdagangan beras dalam kemasan yang tidak sesuai standar mutu. Penetapan ini merupakan hasil penanganan 25 perkara yang ditangani Satgas sepanjang 2025.Selasa (26/8/2025).

Related posts

Polsek Serpong Ungkap Peredaran 32 Ribu Butir Obat Keras Golongan G

Polres Tangsel Ungkap Peredaran 2,1 Kg Sabu, Satu Tersangka Diamankan

BNN Gagalkan Penyelundupan 160 Kg Sabu dan 200 Kg Ganja Jaringan Aceh

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More