Polri Bekukan dan Sita Dana Rp154,3 Miliar Terkait Judi Online

Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri kembali menegaskan komitmennya dalam memberantas praktik perjudian online. Jakarta, 26 Agustus 2025

Related posts

Tim Gabungan Tangkap RS, Terduga Pelaku Penculikan di Semarang

Polri Tahan 7 Personel Brimob Terkait Insiden Kecelakaan Ojol

Polri Fasilitasi Pemulangan 20 WNI Korban Online Scam dari Myanmar