Polri Bekukan dan Sita Dana Rp154,3 Miliar Terkait Judi Online

Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri kembali menegaskan komitmennya dalam memberantas praktik perjudian online. Jakarta, 26 Agustus 2025

Related posts

Polsek Serpong Ungkap Peredaran 32 Ribu Butir Obat Keras Golongan G

Polres Tangsel Ungkap Peredaran 2,1 Kg Sabu, Satu Tersangka Diamankan

BNN Gagalkan Penyelundupan 160 Kg Sabu dan 200 Kg Ganja Jaringan Aceh

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More