Polri Bekukan dan Sita Dana Rp154,3 Miliar Terkait Judi Online

Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri kembali menegaskan komitmennya dalam memberantas praktik perjudian online. Jakarta, 26 Agustus 2025

Related posts

Polres Kampar Ungkap 11 Kasus Narkoba, Sita Lebih dari 1 Kg Sabu

Satgas Pangan Polri Tetapkan 28 Tersangka Kasus Beras Tidak Sesuai Standar

Bareskrim Polri Ungkap Penyelundupan 1,7 Kg Happy Water, Dua WNA Malaysia dan China Ditangkap

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More