Regalia News – Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) melakukan pemeriksaan terhadap sembilan orang saksi.Jakarta, Selasa 26 Agustus 2025
Dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding, serta Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018 sampai dengan 2023.
Kesembilan saksi yang diperiksa yaitu:
- EED, PNS pada Kementerian ESDM (Koordinator Harga pada Direktorat Pembinaan Usaha Hilir Ditjen Migas Kementerian ESDM).
- DSP, SVP Integrated Supply Chain tahun 2017.
- MUA, Karyawan Swasta.
- YPS, Junior Analyst Light Distillate ISC PT Pertamina (Persero) periode 2017 s.d. 2019.
- CMS, PNS (Koordinator Subsidi Bahan Bakar Minyak dan Gas Bumi pada Direktorat Pembinaan Usaha Hilir Ditjen Migas Kementerian ESDM).
- SRN, PNS (Direktur Pembinaan Kegiatan Usaha Hilir Migas tahun 2020 s.d. 2022).
- SIP, Senior Officer Commercial and Operation PT Pertamina International Shipping PTE LTD Singapore (PISPL).
- DDS, Manager Commercial ISC PT Pertamina (Persero) periode Mei 2020 s.d. September 2020.
- YP, Pjs. Vice President Crude Product Trading Commercial ISC.
Pemeriksaan para saksi dilakukan terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dimaksud atas nama Tersangka HW dan kawan-kawan.
Langkah ini ditempuh oleh Tim Penyidik untuk memperkuat pembuktian serta melengkapi pemberkasan perkara, sehingga proses hukum dapat berjalan secara lebih komprehensif dan akuntabel.
Editor : Abdullah
Sumber : Kejagung RI