Satgas Pangan Polri Tetapkan 28 Tersangka Kasus Beras Tidak Sesuai Standar

Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polri menetapkan 28 tersangka dalam kasus dugaan produksi dan perdagangan beras dalam kemasan yang tidak sesuai standar mutu. Penetapan ini merupakan hasil penanganan 25 perkara yang ditangani Satgas sepanjang 2025.Selasa (26/8/2025).

Related posts

Polresta Denpasar Tangkap Residivis Narkoba, Amankan Hampir 1 Kg Sabu dan 897 Butir Ekstasi

Ribuan Personel Gabungan Amankan Aksi Unjuk Rasa di Jakarta

Ditresnarkoba Polda Riau Ungkap Jaringan Narkoba di Pekanbaru, Dua Tersangka Ditahan

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More