Bea Cukai Tindak 106 Kasus Penyelundupan, Potensi Rugi Negara Rp25 Miliar

Bea Cukai menunjukkan komitmen kuat dalam memberantas pelanggaran kepabeanan dan cukai dengan membentuk Satuan Tugas Pemberantasan Penyelundupan serta Satuan Tugas Pencegahan dan Penindakan Barang Kena Cukai (BKC) Ilegal. Sidoarjo, 27-08-2025

Related posts

KPK Lelang 176 Lot Aset Rampasan Korupsi Senilai Rp289 Miliar dalam Hakordia 2025

Kasus Kredit Fiktif Bank Kaltimtara, Ditkrimsus Polda Kaltara Tetapkan Enam Tersangka

BNN Tangkap Dewi Astutik, Aktor Intelektual Penyelundupan 2 Ton Sabu Jaringan Golden Triangle

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More