Bea Cukai Tindak 106 Kasus Penyelundupan, Potensi Rugi Negara Rp25 Miliar

Bea Cukai menunjukkan komitmen kuat dalam memberantas pelanggaran kepabeanan dan cukai dengan membentuk Satuan Tugas Pemberantasan Penyelundupan serta Satuan Tugas Pencegahan dan Penindakan Barang Kena Cukai (BKC) Ilegal. Sidoarjo, 27-08-2025

Related posts

Bongkar Peredaran Rokok Ilegal, Aparat Amankan 6,5 Juta Batang Senilai Rp10 Miliar di Banyuwangi

KPK Luncurkan Panduan Pendidikan Antikorupsi untuk Standarisasi Pengajaran di Perguruan Tinggi

Bareskrim Polri Ungkap Peredaran 12,9 Ton Daging Domba Impor Kedaluwarsa di Tangerang

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More