Polsek Sekupang Tangkap Lansia Pelaku Kekerasan Seksual terhadap Perempuan Disabilitas

Unit Reskrim Polsek Sekupang menetapkan seorang pria lanjut usia berinisial DY (66) sebagai tersangka kasus kekerasan seksual terhadap seorang perempuan penyandang disabilitas, S (21). Kasus ini terbongkar setelah korban diketahui ha.Senin (25/8/2025)

Related posts

Aksi Unjuk Rasa di DPR/MPR RI Ricuh, Polisi Tetap Terapkan Pengamanan Humanis

Bea Cukai Intensifkan Operasi Gempur Rokok Ilegal di Tiga Wilayah

Bea Cukai Jateng-DIY Amankan 88,9 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp78,8 Miliar

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More