Polda Sumut Bongkar Jaringan Narkoba Antarprovinsi, Sita 10 Kg Sabu dan 24 Ribu Ekstasi

Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika antarprovinsi dengan pasar peredaran di Kota Medan. Selasa,26 Agustus 2025.

Related posts

Polsek Sekupang Tangkap Lansia Pelaku Kekerasan Seksual terhadap Perempuan Disabilitas

Aksi Unjuk Rasa di DPR/MPR RI Ricuh, Polisi Tetap Terapkan Pengamanan Humanis

Bea Cukai Intensifkan Operasi Gempur Rokok Ilegal di Tiga Wilayah

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More