Bea Cukai Jateng-DIY Amankan 88,9 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp78,8 Miliar

Kantor Wilayah Bea Cukai Jawa Tengah dan D.I. Yogyakarta (Kanwil BC Jateng DIY) mencatat sebanyak 1.606 penindakan terhadap peredaran hasil tembakau ilegal hingga akhir Juli 2025.Semarang, 26 Agustus 2025

Related posts

Ditpolairud Polda Papua Gagalkan Penyelundupan Ganja dari Papua New Guinea

Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat Gagalkan Penyelundupan 12 Kilogram Sabu Jaringan Aceh–Malaysia

Sinergi Polri–AFP Perkuat Benteng Perbatasan Timur: Menuju “Zero TPPO”

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More