Bea Cukai Jateng-DIY Amankan 88,9 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp78,8 Miliar

Kantor Wilayah Bea Cukai Jawa Tengah dan D.I. Yogyakarta (Kanwil BC Jateng DIY) mencatat sebanyak 1.606 penindakan terhadap peredaran hasil tembakau ilegal hingga akhir Juli 2025.

Related posts

Polsek Sekupang Tangkap Lansia Pelaku Kekerasan Seksual terhadap Perempuan Disabilitas

Aksi Unjuk Rasa di DPR/MPR RI Ricuh, Polisi Tetap Terapkan Pengamanan Humanis

Bea Cukai Intensifkan Operasi Gempur Rokok Ilegal di Tiga Wilayah

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More