Bea Cukai Jateng-DIY Amankan 88,9 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp78,8 Miliar

Kantor Wilayah Bea Cukai Jawa Tengah dan D.I. Yogyakarta (Kanwil BC Jateng DIY) mencatat sebanyak 1.606 penindakan terhadap peredaran hasil tembakau ilegal hingga akhir Juli 2025.Semarang, 26 Agustus 2025

Related posts

Polda Gorontalo Serahkan Tiga Tersangka Jaringan Sabu ke Kejati, Pemasok Utama Turut Ditangkap

Polres Rokan Hilir Sita 79,98 Kilogram Sabu, Pengungkapan Terbesar Sepanjang 2025

Polda Banten Ungkap 10 Kasus Tambang Ilegal, Amankan 8 Tersangka dan Alat Berat

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More