DPRD Kepri Sahkan Perubahan APBD 2025 Senilai Rp3,9 Triliun

DPRD Provinsi Kepulauan Riau menyetujui Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Penetapan itu dilakukan dalam rapat paripurna di Ruang Sidang Utama DPRD Kepri, Senin (25/8/2025).

Related posts

Ketua DPRD Kepri Tinjau SPPG Kundur, Pastikan Makanan Bergizi Gratis Aman dan Higienis

Ketua DPRD Kepri Tutup Turnamen Futsal Batu Limau Terbuka 2025

KPK dan DPRD Kepri Perkuat Sinergi Pemberantasan Korupsi

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More