DPRD Kepri Sahkan Perubahan APBD 2025 Senilai Rp3,9 Triliun

DPRD Provinsi Kepulauan Riau menyetujui Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Penetapan itu dilakukan dalam rapat paripurna di Ruang Sidang Utama DPRD Kepri, Senin (25/8/2025).

Related posts

DPRD Kepri Gelar Paripurna Penyampaian Laporan Reses, Karimun Soroti Sektor Kelautan

DPRD Kepri Serap Aspirasi Pedagang Gurindam 12

DPRD Kepri Hadiri Hari Jadi ke-23, Dorong Pemerataan Pembangunan Daerah

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More