Bea Cukai Semarang Musnahkan 7 Juta Batang Rokok dan 9 Ribu Liter Miras Ilegal

Bea Cukai Semarang bersama Pemerintah Kota Semarang memusnahkan lebih dari 7 juta batang rokok ilegal dan 9 ribu liter minuman mengandung etil alkohol (MMEA) ilegal di Halaman Balai Kota Semarang, Selasa (19/8).

Sumber : Humas Bea Cukai

Related posts

Kadiv Humas Polri: TNI-Polri Bertindak Terukur dan Profesional Hadapi Situasi Terkini

Polda Sumut Ungkap 603 Kasus Narkoba, Amankan 829 Tersangka dan Barang Bukti Fantastis

Ayah Ojol Tewas Dilindas Rantis Minta Keadilan, Kapolri Janji Usut Tuntas