Sat Narkoba Polres Dairi Bekuk Dua Pengedar Sabu di Sidikalang

Satuan Reserse Narkoba (Sat Narkoba) Polres Dairi berhasil mengamankan dua tersangka penyalahgunaan narkotika jenis sabu berinisial ZB alias Jinggo (32) dan JUP (42).

Related posts

Bongkar Peredaran Rokok Ilegal, Aparat Amankan 6,5 Juta Batang Senilai Rp10 Miliar di Banyuwangi

KPK Luncurkan Panduan Pendidikan Antikorupsi untuk Standarisasi Pengajaran di Perguruan Tinggi

Bareskrim Polri Ungkap Peredaran 12,9 Ton Daging Domba Impor Kedaluwarsa di Tangerang

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More