KPK dan BPSDM Hukum Perkuat Budaya Integritas ASN Lewat Webinar Nasional

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Hukum memperkuat budaya integritas di kalangan aparatur sipil negara (ASN)

Related posts

Kejari Tetapkan Pejabat Dinas Pertanian Toraja Utara Tersangka Korupsi Irigasi Perpipaan

Wali Kota Tanjungpinang Hadiri Penandatanganan MoU Penerapan Pidana Kerja Sosial di Kepri

KPK Lelang 176 Lot Aset Rampasan Korupsi Senilai Rp289 Miliar dalam Hakordia 2025

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More