Regalia News – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) mendorong adanya penerbangan reguler internasional di Bandara Raja Haji Fisabilillah (RHF) Tanjungpinang.
Dorongan itu disampaikan Anggota DPRD Kepri, Wahyu Wahyudin, SE., MM, menyusul terbitnya Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 37 Tahun 2025 tentang Penetapan Bandar Udara Internasional.
Melalui keputusan tersebut, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengembalikan status Bandara RHF sebagai bandara internasional.
“Saya ingin adanya reguler flight di Bandara RHF. Selama ini bandara tersebut hanya ada charter flight dari China dengan destinasi Kabupaten Bintan,” ujar politisi PKS itu, Selasa (19/8/2025).
Menurut Wahyu, keberadaan penerbangan reguler internasional akan memberi dampak positif bagi perekonomian Tanjungpinang dan sekitarnya.
Selama ini, status internasional RHF tidak banyak berkontribusi karena lebih banyak digunakan sebagai transit wisatawan mancanegara (wisman) Tiongkok menuju Bintan.
“Jika sudah ada penerbangan reguler, pastinya semua wisman bisa masuk dan Tanjungpinang juga berputar ekonominya,” katanya.
Ia menambahkan, pemerintah daerah perlu aktif mempromosikan pariwisata ke mancanegara agar Bandara RHF benar-benar menjadi pintu masuk utama wisatawan ke Pulau Bintan, Lingga, Anambas, hingga Natuna.
Selain itu, Wahyu juga mengingatkan pentingnya pengawasan ketat terhadap penerbangan charter, guna mencegah potensi masuknya tenaga kerja asing (TKA) ilegal.
“Bagi penumpang charter flight ini harus benar-benar diawasi, jangan ada kegiatan wisata yang menyelundupkan tenaga kerja non prosedural ke Kepri,” tegasnya.
Editor : Abdullah
Sumber : Humas DPRD Kepri