Perempuan 25 Tahun di Pasuruan Ditangkap Polisi karena Kasus Sabu

Satresnarkoba Polres Pasuruan, Polda Jawa Timur, menangkap seorang perempuan berinisial APH (25), warga Sidomukti, Pandaan, yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika jenis sabu.

Related posts

Bongkar Peredaran Rokok Ilegal, Aparat Amankan 6,5 Juta Batang Senilai Rp10 Miliar di Banyuwangi

KPK Luncurkan Panduan Pendidikan Antikorupsi untuk Standarisasi Pengajaran di Perguruan Tinggi

Bareskrim Polri Ungkap Peredaran 12,9 Ton Daging Domba Impor Kedaluwarsa di Tangerang

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More