Perempuan 25 Tahun di Pasuruan Ditangkap Polisi karena Kasus Sabu

Satresnarkoba Polres Pasuruan, Polda Jawa Timur, menangkap seorang perempuan berinisial APH (25), warga Sidomukti, Pandaan, yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika jenis sabu.

Related posts

Satgas Pengendalian Harga Beras Polda Metro Jaya Sidak ke Pasar Warung Runcit

Polresta Sidoarjo dan BNNP Jatim Gagalkan Penyelundupan 8.2 Kilogram Sabu

Ditpolairud Polda Papua Gagalkan Penyelundupan Ganja dari Papua New Guinea

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More