Polres Ngawi Bongkar Penjualan Ilegal 17,8 Ton Pupuk Bersubsidi

Polres Ngawi berhasil mengungkap praktik penjualan ilegal pupuk bersubsidi jenis phonska seberat 17,8 ton atau 356 sak, dalam kasus ini, tujuh orang ditetapkan sebagai tersangka, termasuk dua sopir pengangkut asal Sampang, Madura.Sabtu (16/8/2025),

Related posts

Bea Cukai Bengkalis Gagalkan Penyelundupan 13,5 Kg Sabu dan 373 Cartridge Etomidate

Bea Cukai Soekarno-Hatta Gagalkan Dua Upaya Penyelundupan Narkotika Saat Libur Idulfitri 2026

Kurir Andalan Jaringan Narkoba Ko Erwin Ditangkap di Jakarta Timur

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More