KPK Serahkan Aset Rampasan Rp3,81 Miliar untuk Pelayanan Publik

KPK menyerahkan aset rampasan senilai Rp3,81 miliar kepada BP2MI dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Related posts

Wali Kota Tanjungpinang Dukung BPOM Perkuat Pengawasan Obat dan Makanan

Presiden Prabowo Tekankan Efisiensi Anggaran Daerah untuk Tingkatkan Kesejahteraan Rakyat

Presiden Prabowo di APKASI Expo 2025: Pasal 33 UUD 1945 Harus Jadi Fondasi Pembangunan Ekonomi