KPK Serahkan Aset Rampasan Rp3,81 Miliar untuk Pelayanan Publik

KPK menyerahkan aset rampasan senilai Rp3,81 miliar kepada BP2MI dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Related posts

Kapolda Metro Jaya Tinjau Kesiapan SPPG Polri di Palmerah

Gubernur Apresiasi SPPG Kemala I Polda Kalteng Terapkan SOP dan Keamanan Pangan dengan Baik

Indonesia–Brasil Sepakat Perkuat Kerja Sama Strategis di Berbagai Bidang

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More