Bea Cukai dan Tim Gabungan Gagalkan Penyelundupan Rp30 Miliar di Jambi

Bea Cukai bersama Badan Intelijen Negara (BIN), Badan Intelijen Strategis (BAIS), Tentara Nasional Indonesia (TNI), dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri)berhasil menggagalkan upaya pemasukan ribuan koli barang ilegal.

Related posts

Wali Kota Tanjungpinang Hadiri Penandatanganan MoU Penerapan Pidana Kerja Sosial di Kepri

KPK Lelang 176 Lot Aset Rampasan Korupsi Senilai Rp289 Miliar dalam Hakordia 2025

Kasus Kredit Fiktif Bank Kaltimtara, Ditkrimsus Polda Kaltara Tetapkan Enam Tersangka

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More