KPK Himpun Rp403 Miliar PNBP Semester I 2025, Dorong Pemulihan Kerugian Negara

Angka ini berasal dari penanganan perkara korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU), serta sektor non-penindakan seperti pelaporan gratifikasi dan PNBP umum lainnya.

Related posts

Wali Kota Tanjungpinang Dukung BPOM Perkuat Pengawasan Obat dan Makanan

Presiden Prabowo Tekankan Efisiensi Anggaran Daerah untuk Tingkatkan Kesejahteraan Rakyat

Presiden Prabowo di APKASI Expo 2025: Pasal 33 UUD 1945 Harus Jadi Fondasi Pembangunan Ekonomi