Staf PDAM Cirebon Tilep Rp3,7 Miliar, Dibelanjakan ke Binomo dan Stockity

Polres Cirebon Kota mengungkap kasus dugaan korupsi senilai Rp3,7 miliar di tubuh PDAM Tirta Giri Nata. Seorang staf keuangan berinisial ALNK (32) ditetapkan sebagai tersangka setelah diduga melakukan penggelapan dana perusahaan dan pemalsuan dokumen keuangan secara sistematis.Selasa (5/8/2025).

Related posts

Polri Amankan 7 Tersangka, Ratusan Akun Provokator di Medsos Diblokir

Bea Cukai Karimun dan Satpol PP Gelar Operasi Gurita, Amankan 9.702 Batang Rokok Ilegal

Tim Gabungan Gagalkan Penyelundupan 1,3 Kg Sabu di Bandara YIA