Polres Cirebon Kota Ungkap Korupsi Rp3,7 Miliar di PDAM Tirta Giri Nata

Kapolres Cirebon Kota AKBP Eko Iskandar, didampingi Kasat Reskrim AKP Fajri Ameli Putra, menjelaskan bahwa tersangka memanipulasi setoran pelanggan serta memalsukan tanda tangan direksi untuk mencairkan cek secara ilegal. Dari hasil penyidikan, uang hasil korupsi digunakan ALNK untuk berinvestasi di platform ilegal seperti Binomo dan Stockity.Selasa (5/8/2025).

Related posts

Polsek Serpong Ungkap Peredaran 32 Ribu Butir Obat Keras Golongan G

Polres Tangsel Ungkap Peredaran 2,1 Kg Sabu, Satu Tersangka Diamankan

BNN Gagalkan Penyelundupan 160 Kg Sabu dan 200 Kg Ganja Jaringan Aceh

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More