Polri Tegaskan Komitmen Keterbukaan Informasi Publik di Era Digital

Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menegaskan komitmennya dalam mengimplementasikan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Related posts

Bakamla RI Lepas Kepulangan Kapal Penjaga Pantai Vietnam CSB 8001

Presiden Prabowo Sampaikan Belasungkawa, Instruksikan Usut Tuntas Insiden Demonstrasi

Pangkorpasgat Kunjungan Kerja ke Makassar, Tinjau Lahan Satuan Baru