Polri Tegaskan Komitmen Keterbukaan Informasi Publik di Era Digital

Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menegaskan komitmennya dalam mengimplementasikan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Related posts

TNI dan Warga Bangun Kembali Jembatan Gantung di Surade Sukabumi

TNI Percepat Pemasangan Jembatan Bailey di Aceh, Sumut, dan Sumbar

Prabowo Terima Sekjen Liga Muslim Dunia, Bahas Perdamaian Global dan Pelayanan Haji

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More