Polri Tegaskan Komitmen Keterbukaan Informasi Publik di Era Digital

Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menegaskan komitmennya dalam mengimplementasikan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Related posts

Prabowo Sapa Warga Kramat, Hadirkan Momen Haru di Tengah Permukiman Padat

Presiden Prabowo Subianto Dorong Percepatan Waste to Energy untuk Atasi Sampah dan Perkuat Energi Nasional

Kapolri Listyo Sigit Prabowo Tinjau Konservasi Gajah di Taman Nasional Tesso Nilo

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More