Polri Tegaskan Komitmen Keterbukaan Informasi Publik di Era Digital

Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menegaskan komitmennya dalam mengimplementasikan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Related posts

Presiden Prabowo Tekankan Sinergi dan Kesiapsiagaan dalam Rapim TNI–Polri 2026 di Istana Merdeka

Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Tegakkan Keadilan dan Wujudkan Kemakmuran Rakyat

Pers Indonesia: Penjaga Akal Sehat Demokrasi di Usia 80 Tahun

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More