Polri Tegaskan Komitmen Keterbukaan Informasi Publik di Era Digital

Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menegaskan komitmennya dalam mengimplementasikan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Related posts

Sepucuk Surat dari Bandung Barat untuk Presiden Prabowo: “Tunggu Kami Ya, Pak”

Lula Puji Kepemimpinan Visioner Prabowo, Tegaskan Penguatan Kemitraan Indonesia–Brasil

Hangatnya Diplomasi Meja Makan Indonesia–Brasil di Istana Merdeka

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More