Polres Cirebon Kota Ungkap Korupsi Rp3,7 Miliar di PDAM Tirta Giri Nata

Kapolres Cirebon Kota AKBP Eko Iskandar, didampingi Kasat Reskrim AKP Fajri Ameli Putra, menjelaskan bahwa tersangka memanipulasi setoran pelanggan serta memalsukan tanda tangan direksi untuk mencairkan cek secara ilegal. Dari hasil penyidikan, uang hasil korupsi digunakan ALNK untuk berinvestasi di platform ilegal seperti Binomo dan Stockity.Selasa (5/8/2025).

Related posts

Kejati Sulsel Raih Peringkat I Nasional, Jampidmil Beri Arahan Penguatan Peran Pidana Militer

Polda Bali Periksa Ponsel dan Laptop Mahasiswa Udayana yang Ditemukan Tewas

Polres Kutim Ungkap 28 Kasus Narkoba dalam Dua Bulan, 33 Tersangka Diamankan

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More