Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka dalam Kasus Beras Premium Tak Sesuai Mutu Produksi PT PIM

Kasatgas Pangan Polri Brigjen Pol. Helfi Assegaf mengungkapkan bahwa penyidikan dilakukan berdasarkan LP/A/22/VII/2025 tertanggal 23 Juli 2025, tiga orang ditetapkan sebagai tersangka, yakni S (Presiden Direktur), AI (Kepala Pabrik), dan DO (Kepala QC PT PIM 1).Jakarta, 5 Agustus 2025

Related posts

Polresta Denpasar Tangkap Residivis Narkoba, Amankan Hampir 1 Kg Sabu dan 897 Butir Ekstasi

Ribuan Personel Gabungan Amankan Aksi Unjuk Rasa di Jakarta

Ditresnarkoba Polda Riau Ungkap Jaringan Narkoba di Pekanbaru, Dua Tersangka Ditahan

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More