Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka dalam Kasus Beras Premium Tak Sesuai Mutu Produksi PT PIM

Kasatgas Pangan Polri Brigjen Pol. Helfi Assegaf mengungkapkan bahwa penyidikan dilakukan berdasarkan LP/A/22/VII/2025 tertanggal 23 Juli 2025, tiga orang ditetapkan sebagai tersangka, yakni S (Presiden Direktur), AI (Kepala Pabrik), dan DO (Kepala QC PT PIM 1).Jakarta, 5 Agustus 2025

Related posts

Polda Jabar Tetapkan Selebgram Lisa Mariana dan MT sebagai Tersangka Penyebaran Konten Pornografi

Polres TTS Amankan Puluhan Amunisi di Saluran Air Oenasi

Kapolri Terima Audiensi KIP, Tegaskan Komitmen Polri pada Keterbukaan Informasi Publik

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More