Gubernur Kepri: Perda LPJ APBD 2024 Jadi Dasar Perkuat Tata Kelola Keuangan

Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad menegaskan bahwa Peraturan Daerah (Perda) tentang Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024

Related posts

Ketua DPRD Kepri Tinjau SPPG Kundur, Pastikan Makanan Bergizi Gratis Aman dan Higienis

Ketua DPRD Kepri Tutup Turnamen Futsal Batu Limau Terbuka 2025

KPK dan DPRD Kepri Perkuat Sinergi Pemberantasan Korupsi

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More