Kejari Lampung Selatan Tetapkan Tersangka Korupsi di BUMD, Kerugian Negara Capai Rp517 Juta

Tersangka berinisial LK dalam kasus dugaan korupsi di tubuh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Lampung Selatan Maju (Perseroda), Rabu (30/7/2025).

Related posts

Polda Sumut Ungkap 603 Kasus Narkoba, Amankan 829 Tersangka dan Barang Bukti Fantastis

Ayah Ojol Tewas Dilindas Rantis Minta Keadilan, Kapolri Janji Usut Tuntas

Kapolri: TNI-Polri Siap Ambil Langkah Tegas Atasi Aksi Anarkis