Polisi Tangkap Pria Pamer Alat Kelamin di Tanjungpinang, Diduga Alami Gangguan Seksual

Seorang pria berinisial AP (28) ditangkap Unit Jatanras Satreskrim Polresta Tanjungpinang setelah diduga melakukan tindakan eksibisionisme atau memamerkan alat kelaminnya pada Jumat (1/8/2025).

Related posts

KPK Lelang 176 Lot Aset Rampasan Korupsi Senilai Rp289 Miliar dalam Hakordia 2025

Kasus Kredit Fiktif Bank Kaltimtara, Ditkrimsus Polda Kaltara Tetapkan Enam Tersangka

BNN Tangkap Dewi Astutik, Aktor Intelektual Penyelundupan 2 Ton Sabu Jaringan Golden Triangle

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More