Satgas Pangan Dalami Peran Toko SY dan PT PIM Wilmar dalam Kasus Beras Premium

Kepala Satgas Pangan Polri, Brigjen Pol. Helfi Assegaf, menyatakan bahwa penyidik belum menetapkan kedua perusahaan sebagai tersangka karena masih menunggu alat bukti yang cukup.

Related posts

Polda Gorontalo Serahkan Tiga Tersangka Jaringan Sabu ke Kejati, Pemasok Utama Turut Ditangkap

Polres Rokan Hilir Sita 79,98 Kilogram Sabu, Pengungkapan Terbesar Sepanjang 2025

Polda Banten Ungkap 10 Kasus Tambang Ilegal, Amankan 8 Tersangka dan Alat Berat

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More