Polsek Sagulung Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Berencana di Kafe Marbun

Polsek Sagulung, jajaran Polresta Barelang, menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan berencana yang terjadi di Café Live Music Marbun, Kelurahan Sungai Lekop, Kecamatan Sagulung, Kota Batam, pada Kamis (31/7/2025).

Sumber : Humas Polresta Barelang

Related posts

Polda Jabar Bantah Tuduhan Polisi Masuk Kampus Saat Kericuhan

Polri Tunjukkan Kepedulian dengan Bagikan Air Mineral kepada Massa Aksi di DPR

Satreskrim Polres Pasuruan Kota Bongkar Komplotan Curanmor Lintas Wilayah