Satgas Pangan Dalami Peran Toko SY dan PT PIM Wilmar dalam Kasus Beras Premium

Kepala Satgas Pangan Polri, Brigjen Pol. Helfi Assegaf, menyatakan bahwa penyidik belum menetapkan kedua perusahaan sebagai tersangka karena masih menunggu alat bukti yang cukup.

Related posts

Polresta Manado Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Proyek Tanggul Malalayang, Negara Rugi Rp347 Juta

Ketua Komisi III DPR Apresiasi Bareskrim dan BNN Ungkap 38 Ribu Kasus Narkoba

KPAI Dukung Langkah Tegas Polri Berantas Narkoba, Kawiyan: Lindungi Anak dari Jebakan Narkotika

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More