Ditreskrimsus Polda Kaltim Ungkap Penggelapan Dokumen Invoice Rp54 Miliar

Ditreskrimsus Polda Kalimantan Timur berhasil mengungkap kasus dugaan penggelapan dokumen penting berupa invoice dan lampiran pembayaran

Related posts

Polresta Manado Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Proyek Tanggul Malalayang, Negara Rugi Rp347 Juta

Ketua Komisi III DPR Apresiasi Bareskrim dan BNN Ungkap 38 Ribu Kasus Narkoba

KPAI Dukung Langkah Tegas Polri Berantas Narkoba, Kawiyan: Lindungi Anak dari Jebakan Narkotika

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More