Bea Cukai Tegal dan Satpol PP Pemalang Gagalkan 672.000 Batang Rokok Ilegal di Rest Area 319B

Upaya pemberantasan peredaran rokok ilegal kembali membuahkan hasil. Bea Cukai Tegal bersama Satpol PP Kabupaten Pemalang berhasil menggagalkan pengiriman 672.000 batang rokok ilegal di Rest Area 319B, Kecamatan Ampelgading, Pemalang, pada Selasa (29/7/2025).

Related posts

KPK Lelang 176 Lot Aset Rampasan Korupsi Senilai Rp289 Miliar dalam Hakordia 2025

Kasus Kredit Fiktif Bank Kaltimtara, Ditkrimsus Polda Kaltara Tetapkan Enam Tersangka

BNN Tangkap Dewi Astutik, Aktor Intelektual Penyelundupan 2 Ton Sabu Jaringan Golden Triangle

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More