Polda Kepri Ungkap 26 Kasus Narkoba, Sita Sabu, Ekstasi, hingga Liquid Vape Berbahaya

Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepulauan Riau kembali mencetak capaian signifikan dalam pemberantasan peredaran gelap narkotika.

  • 1.871,17 gram sabu
  • 180 butir pil ekstasi
  • 3,14 gram ganja
  • 5.726 gram MDMB 4en PINACA (zat sintetis menyerupai ganja)
  • 3.205 botol liquid vape mengandung Etomidate
  • Pengungkapan jaringan internasional di Pantai Bahagia, Nongsa, dengan barang bukti 5.726 gram MDMB 4en PINACA.
  • Penggerebekan di hotel dan rumah kos di Batam, dengan temuan sabu, ekstasi, senjata api FN, empat peluru kaliber 9 mm, tiga unit mobil, dan uang tunai.
  • Penyelundupan liquid vape mengandung Etomidate yang melibatkan enam tersangka, termasuk dua warga negara Singapura dan satu oknum pegawai KSOP Batam Centre.
  • 5.877,15 gram sabu
  • 381,15 gram happy water
  • 11,06 gram ganja
  • 3.522 butir pil ekstasi
  • 27,72 gram serbuk ekstasi
  • 5.721 gram MDMB 4en PINACA

Related posts

“Killing Ground untuk Bandar Narkoba: Komitmen Tegas Pemerintah”

Polda Metro Jaya Ungkap Kasus Love Scamming, Tiga Pelaku Diamankan

Polda Riau Ungkap Kasus Pencurian Disertai Pembunuhan di Kampar, Dua Pelaku Ditangkap